Senin, 16 Maret 2009

Masuk Pukul 6.30, Siswa dan Guru Keberatan Bangun Lebih Pagi

Senin, 24 November 2008 | 17:46 WIB

JAKARTA, SENIN - Sejumlah siswa, staf pengajar dan orang tua siswa mengaku keberatan dengan kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Bimo Wahyu Prakoso, salah seorang siswa SMU 6 Jakarta Selatan yang ditemui Senin (24/11) mengungkapkan, pemberlakuan jam masuk lebih awal hanya akan mengakibatkan banyak siswa yang telat masuk sekolah.

"Kalau di sini (SMUN 6 Jakarta) itu ada yang namanya telat pulang. Jadi bila siswa telat, maka dia akan dipulangkan oleh bagian keamanan sekolah dan kesiswaan. Mereka dipulangkan dan tercatat ijin," katanya.

Ia menuturkan, saat sekolah masih masuk pukul 07.00 WIB ini saja, masih banyak siswa yang telat datang ke sekolah, apalagi nanti saat jam sekolah harus dimulai lebih awal setengah jam dari biasanya. "Bisa jadi bila peraturan tersebut akan diberlakukan banyak siswa yang akan telat, dan tidak akan masuk sekolah," lanjut siswa kelas III jurusan IPA 1 ini.

Hal senada diungkapkan oleh Nastassya Dean, yang masih satu sekolahan dengan Bimo. Menurutnya, usulan Pemprov harusnya tidak diterapkan kepada siswa saja. "Mestinya bila ingin mengurangi kemacetan di Jakarta itu, jumlah kendaraan saja yang dibatasi. Bukannya sekolah yang harus diberlakukan masuk lebih pagi," katanya.

Dengan pembatasan kendaraan, lanjut Tassya, maka tingkat kemacetan akan dapat ditekan. "Karena menurut saya letak kemacetan itu dikarenakan banyaknya kendaraan yang ada di jalanan di Jakarta. Sekarang saja saya berangkat dari rumah jam setengah enam pagi. Kalau jam sekolah maju setengah jam, saya harus berangkat jam lima pagi dong dari rumah," terangnya.

Senada dengan keberatan para murid, Hamid, guru sejarah yang mengajar di SMU Negeri 6 Jakarta, juga mengaku keberatan dengan kebijakan baru ini. "Biasanya saya berangkat dari rumah di Pamulang, Tangerang pukul 05.30 WIB, dan baru sampai di sekolah pukul 10.00 WIB. Bila nanti jam pelajaran lebih awal, berarti saya juga harus berangkat lebih pagi donk. Dan terus terang saya keberatan dengan itu," ujar Hamid.

Selain itu, bila peraturan tersebut jadi dilaksanakan pada awal Januari 2009 juga disayangkan oleh Hamid. "Peraturan tersebut harusnya dimulai saat tahun ajaran baru, bukan tahun baru. Jadi sebaiknya dilaksanakan pada pertengahan 2009, saat semua siswa dan aktifitas pendidikan mengawali musim belajar mengajar, supaya penyesuaian jadi lebih mudah," sambungnya.

Sementara itu, seorang wali murid mengungkapkan, kebijakan perubahan jam masuk sekolah tidak akan efektif. "Saya rasa memasukkan siswa pukul 06.30 itu kurang tepat, karena kemacetan di Jakarta sudah ada sejak pagi hari. Pukul 06.00 WIB saja jalanan di Palmerah Barat sudah macet, jadi apakah peraturan ini nantinya bakal efektif menekan kemacetan," ungkap Gunawan Cahyono yang anaknya sekolah di SMP Negeri 16 Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar