Senin, 24 November 2008 | 17:46 WIB
"Kalau di sini (SMUN 6 Jakarta) itu ada yang namanya telat pulang. Jadi bila siswa telat, maka dia akan dipulangkan oleh bagian keamanan sekolah dan kesiswaan. Mereka dipulangkan dan tercatat ijin," katanya.
Ia menuturkan, saat sekolah masih masuk pukul 07.00 WIB ini saja, masih banyak siswa yang telat datang ke sekolah, apalagi nanti saat jam sekolah harus dimulai lebih awal setengah jam dari biasanya. "Bisa jadi bila peraturan tersebut akan diberlakukan banyak siswa yang akan telat, dan tidak akan masuk sekolah," lanjut siswa kelas III jurusan IPA 1 ini.
Hal senada diungkapkan oleh Nastassya Dean, yang masih satu sekolahan dengan Bimo. Menurutnya, usulan Pemprov harusnya tidak diterapkan kepada siswa saja. "Mestinya bila ingin mengurangi kemacetan di
Dengan pembatasan kendaraan, lanjut Tassya, maka tingkat kemacetan akan dapat ditekan. "Karena menurut saya letak kemacetan itu dikarenakan banyaknya kendaraan yang ada di jalanan di
Senada dengan keberatan para murid, Hamid, guru sejarah yang mengajar di SMU Negeri 6
Selain itu, bila peraturan tersebut jadi dilaksanakan pada awal Januari 2009 juga disayangkan oleh Hamid. "Peraturan tersebut harusnya dimulai saat tahun ajaran baru, bukan tahun baru. Jadi sebaiknya dilaksanakan pada pertengahan 2009, saat semua siswa dan aktifitas pendidikan mengawali musim belajar mengajar, supaya penyesuaian jadi lebih mudah," sambungnya.
Sementara itu, seorang wali murid mengungkapkan, kebijakan perubahan jam masuk sekolah tidak akan efektif. "Saya rasa memasukkan siswa pukul 06.30 itu kurang tepat, karena kemacetan di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar