Minggu, 24 Mei 2009

KENAIKAN GAJI GURU MENUAI PROTES

Jumat, 12 September 2008 (Kompas.com)

JAKARTA, JUMAT — Kenaikan gaji guru tahun 2009 memicu timbulnya potensi kecemburuan antar profesi. Hal tersebut disampaikan Menteri Negara PPN/Bappenas Paskah Suzetta. Paskah mengatakan beberapa profesi lain mengajukan keberatan atas kenaikan gaji guru.

Ada profesi lain yang yang memprotes kenaikan gaji guru. Profesi tersebut adalah para dokter, pegawai tidak tetap di pelosok yang gajinya dibawah rata-rata Rp 1 juta hingga 2 juta,” kata Paskah, di Jakarta, Jumat (12/9).

Kecemburuan tersebut, menurut Paskah, karena adanya perbedaan yang signifikan antara gaji guru dengan profesi lainnya. Perbedaan itu akan terlihat jelas di daerah yang memiliki Upah Minimum Regional (UMR) yang rendah, terutama daerah pelosok.

Sebelumnya Menteri Pendikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan gaji guru pada 2009 akan mencapai angka minimal Rp 2 juta. Gaji tersebut untuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan 2B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun.

Kenaikan gaji guru tersebut terkait adanya penambahan anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun dalam rangka memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN 2009.

“Dari jumlah itu Rp 24 triliun digelontorkan ke Depdiknas, Rp 12 triliun ke Departemen Agama, dan sisanya untuk bantuan skema dana alokasi dan bantuan ke kegiatan pendidikan,” ujar Paskah.


ANI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar