Oleh imanez Kamis, 04 September 2008
Untuk memuluskan program belajar sembilan tahun, pemerintah membuat terobosan baru dengan meluncurkan buku sekolah elektronik (BSE) yang bisa di download siswa secara gratis. Layaknya perkuliahan, siswa SD dan SMP dapat belajar menggunakan proyektor.
Demi terobosan baru ini, Depdiknas harus mengeluarkan kocek cukup dalam untuk membeli 200 hak cipta buku sekolah yang dinyatakan layak Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Yang memudahkan dari BSE, setiap murid atau orangtua siswa dapat men-download buku tersebut melalui website http://bse.depdiknas.go.id/. Sehingga tidak perlu repot membeli buku dengan harga mahal di toko-toko buku.
“Caranya mudah, silakan download buku itu di http://bse.depdiknas.go.id/, gratis tidak ada pungutan sepeserpun,” ujar Sukesti Martono, Kepala Dinas Dikdas DKI Jakarta, Senin (14/7). Menurutnya, pendidikan wajib belajar sembilan tahun di DKI
Selanjutnya, ia menjelaskan, untuk pengadaan buku pelajaran baru, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 11/2005 (tentang buku teks pelajaran). Dimana dalam Permendiknas yang telah disalin dalam Surat Edaran Mendiknas Nomor 88/MPN/LL/2008 disebutkan bahwa pengadaan buku untuk tahun 2008, semua sekolah wajib menyediakan buku pokok yang kekurangan tahun lalu dan dana dapat diambil dari dana BOP kecuali buku Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sesuai tahapan dengan sumber dana dari BOS. "Makanya pemerintah menyiapkan buku sekolah elektronik ini," katanya.
Di bawah bimbingan guru, para siswa diajak mempelajari buku secara online, membahas dan mendalaminya secara bersama-sama, melakukan diskusi secara dialogis dan interaktif. "Atmosfer pembelajaran pun menjadi lebih aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan," katanya.
Masih dikatakan Sukesti, BSE baik dalam bentuk buku maupun rekaman cakram (CD/DVD) dapat digandakan dan diperdagangkan dengan ketentuan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Melalui BSE itu juga maka pihak sekolah dapat menggandakan buku-buku elektronik tersebut untuk selanjutnya diedarkan ke murid-murid secara gratis.
Sumber : beritajakarta.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar